Pemilu Mendatang Bisa 6/7 Dapil,” KPU Kab.Kuningan Gelar FGD Untuk Mengkaji
- account_circle sabakuningannews
- calendar_month Kam, 21 Agu 2025
- visibility 55
- comment 3 komentar

Img 20250821 202946
sabakuningannews.com. KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penataan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu mendatang, kamis (21/08/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional KPU RI yang dilakukan di 27 kabupaten/kota, dengan salah satu fokus utama yakni penataan dapil.
Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono menyampaikan, sejak tahun 2004 hingga Pemilu 2024, Kabupaten Kuningan masih terbagi menjadi 5 dapil. Namun, adanya ketimpangan jumlah kursi antar-dapil serta pertumbuhan penduduk yang cukup signifikan, membuat KPU perlu mengkaji ulang.
“Dapil 1, 2, dan 3 masing-masing memiliki 12 kursi, dapil 4 hanya 8 kursi, sementara dapil 5 hanya 6 kursi. Kondisi ini perlu ditinjau kembali, apalagi jika mengacu pada data Disdukcapil, pertumbuhan penduduk Kuningan rata-rata mencapai 10% per tahun,” jelasnya.
Dalam FGD tersebut, KPU Kuningan membuka ruang aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari partai politik, akademisi, pegiat pemilu, LSM, hingga insan pers. Seluruh masukan akan dirumuskan menjadi gagasan bersama untuk penataan dapil ke depan.

“Jika opsi 6 atau 7 dapil diterapkan, distribusi kursi bisa lebih merata. Misalnya, hanya 3 kecamatan dalam satu dapil dengan 6–7 kursi, sehingga representasi anggota dewan lebih proporsional,” tambahnya.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang selalu mendukung setiap proses demokrasi di Kuningan,” pungkas Ketua KPU.(RI)
- Penulis: sabakuningannews
https://shorturl.fm/vq3Vc
23 Agustus 2025 10:58 amhttps://shorturl.fm/ouWOZ
22 Agustus 2025 3:31 amhttps://shorturl.fm/S5vsi
21 Agustus 2025 8:07 pm