Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Pemanfaatan HHBK Di ZoNa Tradisional Di Tuding Ilegal ” Para Kades Penyangga Angkat Bicara || Ini Dia 👇👇👇

Pemanfaatan HHBK Di ZoNa Tradisional Di Tuding Ilegal ” Para Kades Penyangga Angkat Bicara || Ini Dia 👇👇👇

  • account_circle sabakuningannews
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 125
  • comment 2 komentar

sabakuningannews.com.KUNINGAN— Polemik pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di zona tradisional kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai kembali memanas di media sosial. Aktivitas penyadapan getah pinus oleh warga desa penyangga dituding sebagai tindakan ilegal, perusakan hutan, bahkan dilabeli sebagai “pencurian”.

Menanggapi tudingan tersebut, tiga kepala desa penyangga angkat bicara dan meluruskan informasi yang beredar. Mereka menegaskan, aktivitas Kelompok Tani Hutan (KTH) bukan praktik liar, melainkan bagian dari proses panjang kemitraan konservasi yang telah ditempuh sesuai prosedur selama bertahun-tahun. Saat ini, yang dinantikan warga hanyalah terbitnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Balai TNGC sebagai bentuk kepastian hukum.

Ironisnya, rapat koordinasi yang dijadwalkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Sekretariat Daerah pada 20 Februari 2026—berdasarkan Surat Nomor 100/93/TAPEM/2026—batal digelar karena berbenturan dengan agenda lain. Padahal, forum tersebut diharapkan menjadi momentum penyelesaian polemik. Sebanyak 15 kepala desa penyangga diundang dalam agenda tersebut.

Kades Puncak: “Jangan Stigma Warga Kami Pencuri”

Kepala Desa Puncak, Tatang Mustofa, menegaskan tudingan bahwa kegiatan HHBK merusak hutan merupakan opini yang keliru.

“Kalau ada yang berasumsi kegiatan HHBK merusak alam, itu salah besar. Justru masyarakat kami ikut menjaga. Ini hutan yang dulu ditanam warga sejak era PHBM Perhutani,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh tahapan administrasi dan prosedur dari pihak taman nasional telah diikuti. Namun tanpa PKS, warga belum merasa memiliki kepastian hukum.

“Kami hanya minta ketenangan. Tanpa PKS, masyarakat belum merasa aman secara hukum. Aturan dari pusat sudah tersedia, tinggal dilaksanakan. Jangan sampai warga kami difitnah maling atau penjahat. Itu terlalu ekstrem dan menyakitkan,” tegasnya.

Di Desa Puncak, satu KTH tercatat memiliki 16 anggota aktif penyadap getah. Aktivitas dilakukan di zona tradisional sesuai pembagian zonasi resmi taman nasional.

“Tidak mengubah bentang alam, tidak merusak konservasi. Kami siap diawasi. Kami hanya ingin legalitasnya dipercepat,” tambahnya.

Desa Cisantana: Mengacu Regulasi dan Kewajiban Konservasi

Senada, Kepala Desa Cisantana, Ano Suratno, menjelaskan lahan yang dikelola warga sebelumnya merupakan kawasan PHBM pada era Perhutani. Hutan pinus ditanam sekitar 1985 hingga awal 1990-an, sebelum beralih status menjadi taman nasional.

“Sekarang sudah masuk zona tradisional. Tinggal proses PKS saja. Kami mengacu pada regulasi, termasuk Permen LHK Nomor P.43 Tahun 2017. Semua sudah berproses,” katanya.

Ia menekankan, anggota KTH tidak sekadar menyadap getah, tetapi juga memiliki kewajiban konservasi seperti penanaman pohon serta keterlibatan dalam Masyarakat Peduli Api.

“Mereka punya tanggung jawab moral dan kewajiban ekologis. Jadi jangan dilihat hanya dari sisi pemanfaatannya,” ujarnya.

Desa Pasawahan: Proses Kemitraan Sejak 2013

Sementara itu, Kepala Desa Pasawahan, Nurpin Panuju, menyebut perjuangan kemitraan konservasi telah dimulai sejak 2013. Berbagai tahapan telah dilalui, mulai dari usulan kemitraan, review zonasi, hingga penetapan zona tradisional.

“Proposal lengkap, SK kepala desa untuk warga HHBK ada, KTP jelas, semua diverifikasi. Jadi tidak benar kalau disebut ilegal,” tegasnya.

Di Desa Pasawahan, KTH Kidang Kencono beranggotakan sekitar 22 orang, seluruhnya warga desa penyangga yang memenuhi syarat administratif.

Hak masyarakat desa penyangga tertuang dalam Keputusan Dirjen KSDAE Nomor SK.193/KSDAE/RKK/KSA.0/10/2022 tentang Zona Pengelolaan TNGC Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Penguatan teknisnya juga tercantum dalam Peta Kerja 2023 yang memuat pembagian zonasi, termasuk zona tradisional sebagai ruang kelola terbatas masyarakat.

Artinya, secara regulatif, pemanfaatan HHBK di zona tradisional memiliki landasan hukum sepanjang memenuhi prosedur kemitraan konservasi dan PKS.

Harapan: Kepastian Regulasi, Bukan Narasi yang Memicu Gesekan

Para kepala desa berharap Pemkab Kuningan dapat memfasilitasi percepatan PKS bersama pihak Balai TNGC, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Leuweung hejo, rakyat ngejo. Masyarakat perlu hidup, tapi hutan juga harus lestari. Dua-duanya bisa berjalan berdampingan kalau ada kepastian hukum,” ujar Nurpin.

Ia menegaskan, pihaknya hanya menunggu tanda tangan PKS agar tidak ada lagi stigma dan tudingan yang berkembang liar.

Di tengah panasnya opini publik, para kepala desa menilai yang dibutuhkan saat ini bukan narasi yang memicu gesekan, melainkan kepastian regulasi. Dengan demikian, konservasi dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan melalui pemanfaatan HHBK di zona tradisional secara legal, terawasi, dan berkelanjutan.( Red)

  • Penulis: sabakuningannews

Komentar (2)

  • king98

    Yo, heard about king98? Trying to step up my game. Seems legit with some good opportunities. Let’s see if I can hit the jackpot! king98

    Balas2 Maret 2026 10:28 am
  • king98

    Yo, heard about king98? Trying to step up my game. Seems legit with some good opportunities. Let’s see if I can hit the jackpot! king98

    Balas2 Maret 2026 10:27 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Img 20251207 202145

    Soft Opening D’Jons Pool Family Billiard & Café Diwarnai Santunan & Doa Bersama

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle sabakuningannews
    • visibility 171
    • 4Komentar

    sabakuningannews.com.KUNINGAN – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti pelaksanaan soft opening D’Jons Pool Family Billiard & CafĂ© di wilayah Kramatmulya, Acara dibuka dengan kegiatan santunan anak yatim dan jompo dari tiga desa sekitar, sebagai bentuk kepedulian sosial dari manajemen.Minggu,07/12/2025 Santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., kemudian dilanjutkan oleh […]

  • Img 20251113 054158

    FRIC Wadah Penting Bagi Media” Loyal & Komitmen Mengawal Kinerja POLRI Dan Pemerintah Daerah ” Ujar Wabup Tuti

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle sabakuningannews
    • visibility 174
    • 3Komentar

    sabakuningannews.com | KUNINGAN – Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat pengabdian, Media Patroli 88 Investigasi merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 sekaligus meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Cabang Fast Respon Indonesia Center (DPC FRIC) dan Satgas FRIC Kabupaten Kuningan. Acara yang mengusung tema “Bersatu dalam Pengabdian, Kuat dalam Tindakan” ini berlangsung meriah di Desa Bojong, Kabupaten […]

  • Img 20251024 111829

    Rayakan HUT PP ke-66, ” Ketua Nurrahman ” Event organizer Srikandi Ingin Berkembang Di Setiap Ranting

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle sabakuningannews
    • visibility 258
    • 3Komentar

    sabakuningannews.com.KUNINGAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemuda Pancasila ke-66, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Mandirancan menggelar perayaan penuh semangat kebersamaan dan solidaritas, Kamis, 23/10/2025. Kegiatan tersebut menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya PAC Mandirancan menyelenggarakan perayaan HUT PP secara meriah di wilayahnya. Acara dibuka dengan Tabligh Akbar bersama Habib […]

  • Img 20250909 201209

    Bupati Dian Tinjau Pelayanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Maleber, dr.Edi Tekankan Di Seluruh Puskes Juga Harus Ada Pelayanan

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle sabakuningannews
    • visibility 274
    • 8Komentar

    sabakuningannews.com – Kuningan. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melakukan peninjauan langsung pelayanan kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Puskesmas Maleber, Senin (9/9/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas berjalan optimal sekaligus memberi dukungan moral kepada keluarga pasien. Dalam kesempatan itu, Bupati meninjau fasilitas layanan, berdialog dengan tenaga medis, serta […]

  • Img 20251211 193317

    Cegah Erosi,”Ratusan Pohon Di Tanam Di Lereng Ciremai”Dandim/Bupati/ H.R.Ardiyan juga Ikut Tanam

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle sabakuningannews
    • visibility 131
    • 3Komentar

    sabakuninganews.com.KUNINGAN – Sekitar 500 peserta memadati Bumi Perkemahan Lamping Kidang, Dusun Palutungan, Desa Cisantana, Dalam kegiatan penanaman pohon yang digelar memperingati HUT ke-76 Korem 063/SGJ, HUT ke-62 Kodim 0615/Kuningan, serta Hari Menanam Pohon Indonesia 2025. Kegiatan berlangsung penuh khidmat, teduh oleh semangat kebersamaan lintas institusi dan masyarakat.Kamis,11/12/2025 Hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota Komisi […]

  • Img 20251212 063915

    BAZNas Kuningan Salurkan Zis Rp .5,733 M” Untuk 5.267 Mustahiq

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle sabakuningannews
    • visibility 144
    • 2Komentar

    sabakuningannews.com.KUNINGAN- BAZNas Kabupaten Kuningan terus menunjukkan kinerja positif dalam penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di dinas, lembaga, hingga sekolah, penyaluran ZIS tahun 2024–2025 meningkat signifikan dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketua BAZNas Kuningan, KH. Yayan, menyampaikan bahwa peran UPZ sangat strategis dalam memperluas jangkauan layanan. Tahun […]

expand_less