Kerja sama Kuningan & Cirebon ” Bupati Cirebon Sepakati Kenaikan Kompensasi Pengelolaan Air
- account_circle sabakuningannews
- calendar_month Sel, 21 Okt 2025
- visibility 67
- comment 0 komentar

Img 20251021 141656
sabakuningannews.com.KUNINGAN- Hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon kembali diperkuat melalui penandatanganan perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan sumber daya air yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (20/10/2025).
Dalam acara penuh keakraban tersebut, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dan Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. menandatangani dokumen perubahan perjanjian terkait pengelolaan air di Cibodas, Bebelan, Astana (Desa Kaduela), dan Cigusti (Desa Padamatang, Kecamatan Pasawahan).
Turut hadir menyaksikan penandatanganan itu Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Pj Sekda Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Sekda Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si., Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Jati Suharyadi.
Perubahan perjanjian tersebut mencakup dua poin penting:
Kenaikan dana kompensasi pengelolaan air dari Rp250 menjadi Rp275 per meter kubik.
Penurunan toleransi kebocoran distribusi air dari 20% menjadi 15%, guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan air bersih.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi bersama sesuai ketentuan perjanjian sebelumnya yang berlaku sejak 11 November 2021. Ia menilai kerja sama ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga bernilai ekologis dan moral.
“Air adalah sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Setetes air mengandung doa bagi kelangsungan peradaban manusia. Karena itu, perjanjian ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi komitmen moral untuk menjaga lingkungan, terutama antara daerah hulu dan hilir,” ujar Bupati Dian.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penurunan toleransi kebocoran menjadi 15% merupakan langkah strategis untuk menekan kehilangan air sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya air.
“Kebijakan ini sejalan dengan standar teknis pemerintah pusat dan hasil kajian lapangan. Dengan efisiensi yang meningkat, pelayanan air bersih kepada masyarakat akan semakin optimal,” tambahnya.
Bupati Dian juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon atas kesepakatan menaikkan dana kompensasi.
“Kenaikan ini akan berdampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah serta menunjukkan semangat kebersamaan dalam menjaga keberlanjutan kerja sama,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. menyambut baik kesepakatan tersebut dan berharap kerja sama antara dua kabupaten bertetangga ini dapat terus diperluas ke sektor lainnya.
“Semoga momentum ini menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik,” tuturnya.
Penandatanganan ini menjadi bukti nyata komitmen dua pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya air — demi keberlanjutan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu dan hilir. (*)
- Penulis: sabakuningannews


Saat ini belum ada komentar