Melindungi Anak Dari Dampak Negatif Media Digital, ” Disdikbud Kab.Kuningan Keluarkan Surat Edaran Larangan Siswa Membawa Hp
- account_circle sabakuningannews
- calendar_month Sen, 9 Jun 2025
- visibility 269
- comment 0 komentar

Img 20250609 191236
sabakuningannews.com. KUNINGAN- Larangan membawa HP Ke Sekolah Di kabupaten Kuningan resmi di berlakukan , Larangan tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan Nomor 400.3/1403/Umum tentang Larangan Membawa Handphone Ke Sekolah.
Upaya Disdikbud kabupaten Kuningan “Untuk melindungi anak dari dampak negatif media digital, maka setiap peserta didik di semua jenjang satuan pendidikan salah satu nya adalah siswa/siswi ke sekolah tidak boleh membawa handphone, Ujar Kepala Disdikbud Kuningan, U Kusmana, Senin (09/06/2025),
Kadisdik U.Kusmana Mengatakan, Untuk meng optimalisasi kita mengintruksikan ke setiap satuan pendidikan di kabupaten Kuningan untuk mensosialisasikan kepada seluruh peserta didik, komite sekolah dan orang tua siswa ‘ agar siswa ke sekolah tidak boleh lagi membawa HP, Kemudian di sekolah melakukan pengawasan dan penertiban kepada siswa. Jika ada siswa melanggar, terapkan sanksi disiplin secara tegas, Ucap kadis U.Kusmana
Begitu juga Pengawas Sekolah dan Penilik harus monitoring dan pengawasan terkait kebijakan program larangan membawa handphone ke sekolah di wilayah kerjanya masing-masing. “Mereka (Pengawas Sekolah dan Penilik harus melaporkan hasil monitoringnya ke Disdikbud Kuningan secara berkala,” tandas U Kusmana
Dijelaskan, bahwa kebijakan larangan siswa di Kabupaten Kuningan membawa HP ke sekolah, sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak. Termasuk sebagai antisipasi dampak negatif dari penggunaan gawai atau Hp bagi siswa.

Menurut nya , kondisi ruang digital saat ini sudah sangat berbahaya. Banyak ruang digital disalahgunakan. Sehingga membawa dampak negatif cukup besar bagi siswa.
“Teknologi digital selain membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tetapi juga dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, psikologi dan karakter dari anak-anak apabila penggunaannya tidak diawasi dan dikelola baik, bahkan siswa jadi malas belajar sewaktu ia di rumah malah waktu nya di habiskan dengan bermain hp, kami juga mohon kerja sama my dengan orang tua’ tetap di awasi ketika anak nya di rumah atau di lingkungan sekitar, Terang kadis U.Kusmana. ( ri )
- Penulis: sabakuningannews
Saat ini belum ada komentar