Bupati Kuningan: Kepala Sekolah Harus Berinovasi, Enam Bulan Tanpa Kemajuan Akan Dievaluasi
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
- comment 13 komentar
- print Cetak

KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa kepala sekolah yang baru menerima Surat Keputusan (SK) penugasan wajib menghadirkan perubahan nyata dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Bahkan, Bupati menegaskan akan melakukan evaluasi apabila dalam enam bulan tidak terlihat kemajuan maupun terobosan yang signifikan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Kuningan tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Senin (15/6/2026), di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Sebanyak 94 guru menerima penugasan sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 8 guru menerima penugasan sebagai Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa kepala sekolah bukan sekadar pengelola administrasi, tetapi pemimpin strategis yang menentukan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda.
“Bapak dan Ibu bukan hanya pengelola administratif, tetapi juga motivator, inovator, dan figur panutan. Semua harus berada di atas rata-rata dalam kedisiplinan, kreativitas, inovasi, maupun pemahaman terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan para kepala sekolah, khususnya yang ditempatkan di sekolah unggulan, agar terus melakukan inovasi dan tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, mempertahankan prestasi membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan kerja nyata.“Kalau dalam enam bulan tidak ada kemajuan atau terobosan, tentu akan kita evaluasi. Saya menaruh harapan besar karena Bapak dan Ibu menempati jabatan yang sangat strategis,” ujarnya.
Selain menyoroti kinerja, Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan kondisi fisik sekolah. Ia meminta kepala sekolah memastikan lingkungan belajar tetap bersih, aman, nyaman, dan seluruh fasilitas dasar terawat dengan baik.Mengakhiri arahannya,
Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh kepala sekolah yang menerima amanah baru serta berharap mereka mampu menunjukkan integritas, dedikasi, dan kepemimpinan yang mampu mendorong kemajuan pendidikan di Kabupaten Kuningan.Penugasan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 855 Tahun 2026 tentang Penugasan dan Alih Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah pada jenjang SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
- Penulis: admin



