Rokhmat Ardiyan Dorong Dana Bagi Hasil Pariwisata untuk Desa Penyangga di Kuningan
- account_circle Heri gondrong
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

sabakuningannews.KUNINGAN – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, mendorong agar desa-desa penyangga kawasan wisata di Kabupaten Kuningan memperoleh alokasi dana bagi hasil dari sektor pariwisata. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan desa, serta menjaga keberlanjutan kawasan wisata.
Dalam keterangannya, Rokhmat Ardiyan menyebut sejumlah desa seperti Pajambon, Cisantana, Puncak, Ragawacana, dan desa-desa penyangga lainnya memiliki peran besar dalam menopang berkembangnya sektor pariwisata di Kuningan. Karena itu, masyarakat berharap manfaat ekonomi dari sektor tersebut tidak hanya dirasakan pemerintah daerah, tetapi juga mengalir hingga ke desa-desa penyangga.
“Harapan masyarakat sederhana, jangan hanya menyandang predikat desa penyangga pariwisata, tetapi juga mendapatkan dana bagi hasil yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rokhmat, dana tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, Linmas, RT/RW yang selama ini memiliki penghasilan relatif kecil. Selain itu, anggaran tersebut juga dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur desa, peningkatan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan akan membawa aspirasi tersebut kepada pemerintah terkait. Bahkan, Wakil Bupati Kuningan disebutnya turut memberikan dukungan agar desa-desa penyangga memperoleh bagian dari pendapatan sektor pariwisata sebagai bentuk keadilan dan kepedulian terhadap masyarakat sekitar kawasan wisata.
Rokhmat juga menekankan bahwa manfaat sektor pariwisata tidak boleh hanya berupa penyerapan tenaga kerja, tetapi juga harus memberikan manfaat ekologis dan ekonomi yang lebih luas.
“UMKM harus tumbuh, tenaga kerja lokal terserap, lingkungan tetap lestari, dan masyarakat desa ikut merasakan manfaat dari berkembangnya pariwisata,” katanya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 pendapatan sektor pariwisata di kawasan Cisantana mencapai sekitar Rp4,5 miliar, yang berasal dari 18 objek wisata di dalam kawasan dan 20 objek wisata di luar kawasan. Menurutnya, sebagian dari pendapatan tersebut layak dipertimbangkan untuk dialokasikan kepada desa-desa penyangga sebagai bentuk pemerataan manfaat pembangunan.
Selain itu, Rokhmat menilai penataan tata ruang menjadi faktor penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menarik minat investor. Kepastian regulasi dan zonasi, menurutnya, akan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Kuningan.
“Investor akan datang apabila tata ruang jelas dan regulasinya pasti. Jika tidak, mereka akan memilih daerah lain yang memberikan kepastian investasi,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk mendukung upaya penataan kawasan dan pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, peningkatan investasi akan membuka lapangan pekerjaan sehingga masyarakat Kuningan tidak perlu mencari pekerjaan ke daerah lain.
“Masih banyak pengangguran yang harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin masyarakat Kuningan bekerja di daerah sendiri sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkasnya.(RI)
- Penulis: Heri gondrong
- Editor: RI gondrong
- Sumber: Berita: Peningkatan PAD Kabupaten Kuningan melalui Sektor Pariwisata



Saat ini belum ada komentar