Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kembali Ke Laku Patanjala ” Amanat Galunggung” Leuweung Larangan, Kawasan Hutan Yang Harus Di Jaga

Kembali Ke Laku Patanjala ” Amanat Galunggung” Leuweung Larangan, Kawasan Hutan Yang Harus Di Jaga

  • account_circle sabakuningannews
  • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
  • visibility 502
  • comment 0 komentar

sabakuningannews.com.Sebelum lahir konsep mengenai batas-batas kawasan hutan konservasi, kita telah mengenal sistem serupa yang berbasis kearifan lokal. Patanjala, salah satunya.

Patanjala mengajarkan manusia agar menjaga kawasan aliran sungai. Hal itu pun terus dilestarikan sekelompok orang hingga kini demi kelangsungan hidup.

Patanjala adalah kearifan lokal Sunda yang telah tertulis dalam naskah kuno Amanat Galunggung, ditemukan di Situs Ciburuy di kaki Gunung Cikuray, Kabupaten Garut.

Berdasarkan catatan sejarah Kerajaan Sunda, naskah-naskah Amanat Galunggung itu dibuat oleh Eyang Prabu Darmasiksa, raja di Kerajaan Sunda, abad ke-13

Patanjala berasal dari kata “patan” yang berarti air, dan “jala” yaitu sungai atau wilayah yang harus dijaga sebagai kabuyutan (situs leluhur).

Leluhur Sunda telah membagi wilayah sungai menjadi empat kawasan, yaitu walungan (sungai induk), wahangan, solokan, dan susukan atau sungai-sungai kecil.Kawasan hutan alam juga dibagi menjadi leuweung larangan, leuweung tutupan, serta leuweung baladahan.

Leuweung (hutan) larangan dan leuweung tutupan adalah area hutan yang tidak boleh dirambah untuk kepentingan apa pun. Sementara, hanya lahan baladahan yang boleh dijadikan area untuk budidaya pertanian.Dalam tradisi Sunda, kabuyutan adalah situs yang harus dipelihara dan dilestarikan.

Dalam naskah Galunggung disebutkan, siapa yang tidak bisa memelihara kabuyutan, derajatnya lebih buruk dari kulit musang yang dibuang di tempat sampah.

Menjaga kelestarianPrinsip menjaga kelestarian itu dijunjung tinggi sejumlah pegiat Patanjala saat ini. para penggiat patanjala berusaha tetap menjaga kawasan leuweung larangan, leuweung tutupan, dan lahan baladahan di seluruh wilayah khusus nya Jawa barat

Leuweung larangan adalah kawasan yang tidak perlu diintervensi oleh manusia. “Dalam konsep Patanjala, leuweung larangan ini akan pulih sendiri tanpa diurusi oleh manusia. Tugas kita adalah menjaga agar kawasan itu tidak dicampuri tangan manusia,” ungkapnya.

Leuweung larangan dan leuweung tutupan punya fungsi sebagai penghasil sumber air yang berkelanjutan selain pengendali iklim mikro.Meski begitu, pada sejumlah area yang ditetapkan leuweung larangan kerap terjadi aktivitas perambahan.

Gondrong menjelaskan, kondisi itu dalam konsep Patanjala dikenal sebagai lara atau kritis.Gondrong berpandangan bahwa dengan batas kewilayahan dari Patanjala, dirinya jadi sadar tentang hak-hak manusia di wilayah hutan alam.

Konsep hutan alam, manusia, dan makhluk di sekitarnya, harus berjalan selaras dan tidak saling mengganggu. “Dari Patanjala, kita tahu sebenarnya hak manusia itu ada di mana. Ketika manusia berusaha menyelaraskan diri dengan alam, maka alam pun akan kembali mengasihi. Saling memberi secara timbal-balik, menjadi keseimbangan dan keselarasan,” jelas gondrong

Gondrong berprinsip menjaga lingkungan sebagai bentuk kesadaran, Keseimbangan alam itu perlu dijaga karena apa yang terjadi di alam juga akan memengaruhi masyarakat.“Jika alam tidak seimbang, pada akhirnya itu juga akan menjadi penyakit di masyarakat. Bisa jadi (penyakitnya) kembali ke masyarakat dalam bentuk bencana banjir atau musibah kekeringan,” ujarnya.

Begitu pula kawasan hutan alam yang berfungsi menjadi sistem penyangga kehidupan. Kearifan lokal itu perlu dijaga sebagai pengetahuan bersama sehingga kawasan hutan tetap terjaga. ( RI)

  • Penulis: sabakuningannews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Kuningan Yustina Angelin Kalangit S.h. M.hum

    Harapan Masyarakat Untuk Kajari Baru Yustina ” Pendampingan Hukum Yang Transparan Dan Berintegritas

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle sabakuningannews
    • visibility 119
    • 0Komentar

    sabakuningannews.com.KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dirangkaikan dengan syukuran atas dilantiknya Yustina Angelin Kalangit, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan. Acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu malam (1/4/2026), dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kuningan […]

  • Bupati Kuningan Monitoring

    Menentukan Kualitas Calon ” Hari Ini Calon JPT Pratama Tes Wawancara’ Di Monitor Langsung Oleh Bupati

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle sabakuningannews
    • visibility 100
    • 0Komentar

    sabakuningannews.com.KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melakukan monitoring langsung pelaksanaan uji kompetensi bagi peserta calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Tahapan wawancara yang menjadi bagian penting dari proses seleksi ini digelar selama dua hari ke depan, bertempat di UPTD Pengelola Fasilitas Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Kuningan pada Kamis (23/4/2026). […]

  • Hra Berikan Penghargaan

    Gebrakan Rokhmat Ardiyan’Jika ada Dugaan Kecurangan Di SPBU, Laporkan’ Saya Kasih Hadiah

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle sabakuningannews
    • visibility 125
    • 3Komentar

    sabakuningannews.com.KUNINGAN – Anggota DPR RI, Rokhmat Ardiyan, membuat gebrakan dengan mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan kecurangan di SPBU. Bahkan, ia menyiapkan hadiah menarik bagi warga yang mampu membuktikan adanya praktik nakal dalam distribusi BBM bersubsidi. Dalam pernyataannya, Rokhmat menegaskan bahwa siapa pun yang bisa menunjukkan adanya penyelewengan di SPBU—baik pelaku maupun modus operasinya—diminta segera melapor […]

  • Ketua Knpi Kabupaten Kuningan Ayep Setiawan

    Ayep Di Lantik Jadi Ketua KNPI“Ini Amanah Bukan Hadiah,Harus Berdampak Untuk Kuningan

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle sabakuningannews
    • visibility 107
    • 3Komentar

    sabakuningannews.com.KUNINGAN-Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Kuningan Periode 2026–2029 sekaligus Pelantikan Korps Alumni KNPI Kabupaten Kuningan Tahun 2026 berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (11/5/2026). Dalam momentum tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar turut dilantik sebagai Ketua Korps Alumni KNPI Kabupaten Kuningan. Acara ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan […]

  • Img 20251209 Wa0188

    PERAK Turun ke Jalan Sampaikan Tuntutan || Sempat Terjadi Ketegangan di Kejaksaan

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle sabakuningannews
    • visibility 325
    • 2Komentar

    sabakuninganews.com.KUNINGAN – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada Selasa (9/12/2025) kembali menjadi panggung bagi Presidium Pergerakan Kuningan (PERAK) untuk turun ke jalan. Sejak pagi, massa bergerak menyapu tiga pusat pemerintahan—Pendopo Kuningan, Kejaksaan Negeri, hingga Gedung DPRD—membawa gelombang tuntutan agar pemberantasan korupsi di Kabupaten Kuningan tidak lagi berhenti pada narasi semata. Di titik pertama, massa telah […]

  • Img 20251229 111749

    Desa Cilimus Tembus 10 Besar ‘Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Nasional

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle sabakuningannews
    • visibility 389
    • 3Komentar

    sabakuningannews.com.KUNINGAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus. Desa ini resmi masuk 10 besar nominator se-Kabupaten Kuningan dalam ajang Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Nasional yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Penetapan tersebut menindaklanjuti Surat Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B-3202/D.3/Dsb.3/12/2025 tertanggal 15 […]

expand_less