Pemda Kuningan Gandeng BPJS Jabar Bagikan 29.279 Kartu BPJS untuk Pekerja Rentan
- account_circle sabakuningannews
- calendar_month Jumat, 5 Des 2025
- comment 5 komentar
- print Cetak

Img 20251205 141347
sabakuningannews.com.KUNINGAN — Dalam rangka ulang tahun ke-48 BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan melaksanakan gebrakan besar dengan membagikan 29.279 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan informal di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
Seluruh pembiayaan program ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemda Kuningan sebagai wujud kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja.
Acara yang digelar meriah ini tidak hanya berfokus pada penyerahan kartu, tetapi juga diisi dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para kepala desa dan camat, serta pemberian santunan kepada keluarga hansip/linmas yang diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan.
Kepala kantor BPJS Cirebon Ahmad Faisal Santoso menyampaikan apresiasi besar kepada Pemkab Kuningan yang telah menyerahkan data 29.279 pekerja untuk segera mendapatkan perlindungan BPJS.
“Kami sangat berterima kasih. Harapan kami, pendataan dan cakupan bisa terus ditingkatkan karena ini menyangkut kesejahteraan para pekerja. Dengan adanya kartu BPJS, seluruh pekerja di wilayah ini mendapatkan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial,” ujarnya.

Dua program yang diberikan dalam paket perlindungan ini yaitu:
1.Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
2.Jaminan Kematian (JKM)
“Tantangan di Indonesia sangat beragam, termasuk berbagai potensi musibah. BPJS hadir menjalankan peran sosial untuk memastikan pekerja terlindungi,” ujar fasial
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menegaskan bahwa langkah ini adalah komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan. Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat telah berkomunikasi untuk mendorong perluasan cakupan BPJS di tahun mendatang.
“Doakan tahun depan cakupan akan diperluas agar merata ke seluruh desa, supaya ada rasa keadilan,” ujar Bupati Dian.
Bupati juga menekankan pentingnya peran pekerja informal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah meski berpenghasilan harian dan tanpa kepastian.
“Kita tidak pernah tahu nasib orang. Hari ini sehat, besok bisa terjadi sesuatu. Dengan adanya BPJS, rasa aman dapat meningkatkan produktivitas pekerja, yang pada akhirnya meningkatkan penghasilan mereka,” tuturnya.
Dalam arahannya, Bupati mengingatkan agar setiap kebijakan pemerintah harus berlandaskan teori yang benar, bukan hanya intuisi, serta memastikan bahwa jajaran birokrasi hadir langsung di tengah masyarakat.
“Saya akan terus turun ke lapangan. Jika ada sampah, galian, atau jalan rusak, camat dan kuwu harus sigap. Kita bekerja bersama untuk masyarakat Kuningan,” pungkasnya.
Program pembagian 29.279 kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kuningan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Di usia ke-48 tahun BPJS Ketenagakerjaan, kolaborasi antara Pemda Kuningan dan BPJS Jabar diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan terlindungi.(RI)
- Penulis: sabakuningannews



