PAM Tirta Kamuning Teken Kerja Sama Pemanfaatan SDA Dengan Pemdes Cikalahang
- account_circle admin
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
- comment 21 komentar
- print Cetak

sabakuningannews.CIREBON – Pemerintah Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, bersama PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sumber daya air. Penandatanganan berlangsung di Balai Desa Cikalahang, Jumat (26/6/2026).
Kepala Desa Cikalahang, Kusnan, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya air yang berada di wilayah Desa Cikalahang.
Menurutnya, Pemerintah Desa mendukung pemanfaatan sumber daya air selama pelaksanaannya mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan lingkungan, serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai wilayah sumber air.
“Pemerintah Desa mendukung kerja sama ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan keadilan, menjaga kelestarian sumber daya air, serta melindungi kepentingan masyarakat Desa Cikalahang,” ujar Kusnan.
Ia menegaskan pengelolaan air harus dilakukan secara proporsional sesuai peraturan perundang-undangan agar kebutuhan masyarakat, pertanian, dan pelayanan air bersih dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Selain itu, Kusnan mengajak seluruh pihak mengedepankan musyawarah, kebersamaan, dan saling menghormati dalam pelaksanaan kerja sama. Menurutnya, apabila di kemudian hari diperlukan penyesuaian, hal tersebut dapat dituangkan melalui addendum perjanjian berdasarkan kesepakatan bersama.
Sementara itu, Direktur PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, Dr. Ukas Suharfaputra, M.P., mengapresiasi Pemerintah Desa Cikalahang yang telah membangun komunikasi hingga tercapainya kesepakatan kerja sama.
Menurut Ukas, kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjamin ketersediaan air bersih masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.
“Kerja sama ini bukan hanya tentang pemanfaatan air, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga keberlanjutan sumber daya air secara bersama-sama. Kami berkomitmen melaksanakan kerja sama ini dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan,” katanya.
PAM Tirta Kamuning juga memastikan seluruh ketentuan dalam perjanjian akan dijalankan serta membuka ruang komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat apabila terdapat hal-hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Cikalahang turut menyampaikan apresiasi kepada Tim BBKH Universitas 17 Agustus (Untag) yang telah memfasilitasi dan mendampingi proses hingga penandatanganan kerja sama terlaksana.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berharap tercipta sinergi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menjamin ketersediaan air bersih, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air bagi generasi mendatang.(Red)
- Penulis: admin



