Instruksi Pembentukan Dinas DAMKAR Setiap Daerah’Kab.Kuningan Masih Dikaji,Pemda Soroti Keterbatasan Anggaran
- account_circle sabakuningannews
- calendar_month Senin, 4 Mei 2026
- comment 6 komentar
- print Cetak

Bupati Dian
Sabakuningannews.com.KUNINGAN – Rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai instansi mandiri di Kabupaten Kuningan saat ini masih dalam tahap kajian mendalam.
Bupati Kuningan Dr.H.Dian Rachmat Yanuar.M.,Si menegaskan bahwa keputusan tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kemampuan anggaran daerah.
Dalam keteraangna bupati dian, pemerintah menilai keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan Damkar merupakan representasi langsung kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Satpol PP, Linmas, dan Damkar adalah wajah pemerintah. Mereka hadir saat masyarakat gelisah, cemas, dan membutuhkan perlindungan. Di situlah negara hadir untuk membantu, menenangkan, dan mencari solusi,” disampaikan Bupati Kuningan Dr.H.Dian Rachmat Yanuar,M.,Si
Lebih lanjut dijelaskan bupati dian, pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran memang telah memiliki dasar regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda). Namun, implementasinya masih perlu dikaji ulang secara komprehensif, khususnya terkait dampak terhadap anggaran daerah.
“Perda-nya sudah ada, tetapi kita harus melihat kondisi saat ini. Ada keterbatasan anggaran yang menjadi konsekuensi. Jadi, ini masih dalam pembahasan lebih lanjut bersama tim,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung penanganan kebencanaan dan ketertiban umum. Salah satunya melalui peran relawan seperti Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang dinilai memiliki kontribusi positif.
Partisipasi aktif masyarakat diyakini menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk ketenteraman, ketertiban, dan kebencanaan.
“Ketika partisipasi masyarakat tumbuh kuat, berbagai persoalan di pemerintahan akan lebih mudah terurai,” tambahnya.
Ke depan, hasil kajian ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah strategis terkait pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Kuningan, sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.(RI)
Instruksi Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran Setiap Daerah’Kab.Kuningan Masih Dikaji,Pemda Soroti Keterbatasan Anggaran
Sabakuningannews.com.KUNINGAN – Rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai instansi mandiri di Kabupaten Kuningan saat ini masih dalam tahap kajian mendalam.
Bupati Kuningan Dr.H.Dian Rachmat Yanuar.M.,Si menegaskan bahwa keputusan tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kemampuan anggaran daerah.
Dalam keteraangna bupati dian, pemerintah menilai keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan Damkar merupakan representasi langsung kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Satpol PP, Linmas, dan Damkar adalah wajah pemerintah. Mereka hadir saat masyarakat gelisah, cemas, dan membutuhkan perlindungan. Di situlah negara hadir untuk membantu, menenangkan, dan mencari solusi,” disampaikan Bupati Kuningan Dr.H.Dian Rachmat Yanuar,M.,Si
Lebih lanjut dijelaskan bupati dian, pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran memang telah memiliki dasar regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda). Namun, implementasinya masih perlu dikaji ulang secara komprehensif, khususnya terkait dampak terhadap anggaran daerah.
“Perda-nya sudah ada, tetapi kita harus melihat kondisi saat ini. Ada keterbatasan anggaran yang menjadi konsekuensi. Jadi, ini masih dalam pembahasan lebih lanjut bersama tim,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung penanganan kebencanaan dan ketertiban umum. Salah satunya melalui peran relawan seperti Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang dinilai memiliki kontribusi positif.
Partisipasi aktif masyarakat diyakini menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk ketenteraman, ketertiban, dan kebencanaan.
“Ketika partisipasi masyarakat tumbuh kuat, berbagai persoalan di pemerintahan akan lebih mudah terurai,” tambahnya.
Ke depan, hasil kajian ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah strategis terkait pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Kuningan, sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.(RI)
- Penulis: sabakuningannews



