DISPERKIMTAN Kuningan Gencarkan Program 3 Juta Rumah, Cicilan Di Bawah Rp1 Juta untuk ASN dan Masyarakat
- account_circle admin
- calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

sabakuningannews.KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) terus menggencarkan program penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat. Salah satunya melalui sosialisasi Program 3 Juta Rumah yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sosialisasi program tersebut digelar di Desa Cidahu sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan pemahaman sekaligus membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Kuningan, Dr. H. Deni Hamdani, M.Si., menegaskan bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat ditawar.
“Perumahan adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya usia seseorang, kebutuhan pun akan semakin meningkat, salah satunya kebutuhan akan rumah,” ujar Deni.
Menurutnya, Kabupaten Kuningan masih menghadapi persoalan kebutuhan rumah layak huni atau backlog perumahan. Kondisi tersebut membutuhkan solusi yang dapat membantu masyarakat memperoleh rumah dengan harga dan skema pembiayaan yang terjangkau.
“Dengan kondisi di Kuningan yang masih tingginya masyarakat yang membutuhkan perumahan yang layak atau backlog, maka harus ada solusi yang bisa membuat masyarakat Kuningan mendapatkan rumah yang layak dan terjangkau, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR,” katanya.
Deni menjelaskan, pemerintah daerah melibatkan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai salah satu ujung tombak dalam mendorong pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menekankan bahwa masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut akan mendapatkan pendampingan agar mampu memiliki hunian yang layak.
“Masyarakat itu harus kita bimbing supaya bisa memiliki rumah yang layak tersebut,” tegasnya.
Program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi ASN. Deni menyebut kesempatan kepemilikan rumah juga terbuka bagi sejumlah kelompok pekerja lainnya.
“Masyarakat yang berminat itu tidak sebatas bagi ASN saja, akan tetapi juga bagi Polri, BUMN/BUMD, pekerja formal dan perangkat desa bisa memiliki rumah,” jelasnya.
Salah satu lokasi pembangunan perumahan yang direncanakan berada di Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah dengan kemampuan mencicil yang lebih terjangkau.
Dalam program tersebut, cicilan rumah ditargetkan berada di bawah Rp1 juta per bulan, sehingga diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan kemampuan untuk memiliki rumah sendiri.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat, DISPERKIMTAN Kabupaten Kuningan berharap semakin banyak masyarakat memahami peluang dan persyaratan program perumahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kuningan pun terus mendorong kolaborasi berbagai pihak agar penyediaan rumah layak dan terjangkau dapat berjalan secara optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar