Bangunan Eks Depag di Taman Kota Kuningan Hangus Terbakar, Damkar Berhasil Padamkan Api dalam 1 Jam 2 Menit
- account_circle admin
- calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

sabakuningannews.KUNINGAN — Bangunan terbengkalai bekas kantor Departemen Agama (Depag) Kabupaten Kuningan yang berada di kawasan Taman Kota, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, dilanda kebakaran pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan bergerak cepat setelah menerima laporan warga pada pukul 01.45 WIB. Tim tiba di lokasi kejadian delapan menit kemudian, tepatnya pukul 01.53 WIB, untuk melakukan penanganan dan pemadaman api.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan pelapor, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 01.30 WIB oleh sejumlah petugas parkir yang sedang berkumpul di basecamp mereka. Saat itu, api sudah terlihat membesar dan melalap bangunan yang telah lama terbengkalai tersebut.
Melihat kondisi itu, pelapor segera mendatangi Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan penanganan kebakaran.
Setelah menerima laporan, petugas Damkar Kabupaten Kuningan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 02.55 WIB.

Dengan demikian, proses pemadaman berlangsung sekitar 1 jam 2 menit sejak petugas tiba di lokasi pada pukul 01.53 WIB hingga api berhasil dipadamkan pada pukul 02.55 WIB.
Kecepatan penanganan menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan kebakaran di bangunan yang berada di kawasan Taman Kota Kuningan tersebut.
Hingga informasi ini disusun, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Berdasarkan keterangan saksi, api membakar barang-barang bekas yang berada di dalam bangunan terbengkalai tersebut.
Tidak ada taksiran kerugian material yang dilaporkan dalam informasi kejadian yang tersedia. Namun, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang dihimpun.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, termasuk di bangunan yang sudah lama tidak digunakan dan menyimpan barang-barang bekas.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.(Red)
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar