Peroleh kuota BSPS 2026 sebanyak 1.293 unit dari pemerintah pusat.Bupati Dian Targetkan Kabupaten Kuningan bebas rumah tidak layak huni pada 2028.
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
- comment 40 komentar
- print Cetak

sabakuningannews.KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mencatat lompatan besar dalam percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 2026, kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat meningkat menjadi 1.293 unit, melonjak hampir sepuluh kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata hanya sekitar 100 unit.
Pencanangan program dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Balai Desa Mungkaldatar, Kecamatan Ciniru, Selasa (14/7/2026). Program tersebut menjadi langkah awal percepatan target Kabupaten Kuningan menuju zero RTLH pada 2028.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Deni Hamdani, S.Sos., M.Si., mengatakan peningkatan kuota BSPS merupakan hasil komunikasi dan koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan pemerintah pusat.
“Tahun ini menjadi pencapaian luar biasa. Kloter pertama sebanyak 100 rumah sudah mulai dikerjakan, sementara total kuota yang kami terima mencapai 1.293 unit dan masih berpotensi bertambah,” ujar Deni.
Menurutnya, BSPS merupakan bantuan stimulan yang keberhasilannya sangat bergantung pada semangat swadaya dan gotong royong masyarakat.
“Kami optimistis target Kuningan bebas rumah tidak layak huni pada 2028 dapat tercapai apabila seluruh elemen bergerak bersama,” katanya.
Sementara itu, Bupati Dian menegaskan bahwa rumah layak huni bukan sekadar tempat berteduh, melainkan fondasi utama dalam membangun keluarga yang sehat, aman, dan berkualitas.
“Rumah adalah tempat lahirnya kebahagiaan keluarga. Di sanalah anak-anak tumbuh, pendidikan dimulai, dan masa depan dibangun. Karena itu, menyediakan rumah yang layak merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Dian menilai keberhasilan peningkatan kuota BSPS menjadi bukti pentingnya membangun komunikasi aktif dengan pemerintah pusat agar semakin banyak program pembangunan dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Kuningan.
“APBD kita terbatas. Karena itu, kepala daerah harus mampu menjemput peluang dari pemerintah pusat. Jika komunikasi terbangun dengan baik, semakin banyak program yang bisa dibawa pulang untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Disperkimtan Kabupaten Kuningan yang berhasil menghadirkan tambahan kuota BSPS secara signifikan. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam mempercepat penanganan sekitar 3.000 RTLH yang masih tersebar di Kabupaten Kuningan.(RI)
- Penulis: admin



