Pemdes Bojong Gelar Musrenbangdes 2027 dan Penyusunan DU-RKP 2028, Fokus Jalan Lingkungan, Pertanian, dan Rutilahu
- account_circle admin
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

sabakuningannews.CILIMUS– Pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027 sekaligus penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2028. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Musrenbangdes dihadiri Camat Cilimus Ade Beye beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT/RW, PKK, bidan desa, pendamping desa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai unsur lainnya.
Kepala Desa Bojong, Nurul Komariyah, S.Sos., menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tindak lanjut dari musyawarah dusun (Musdus) yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama BPD, LPM, dan unsur masyarakat lainnya.
“Musrenbang ini membahas rancangan perencanaan kerja pembangunan ke depan. Fokus usulan kami meliputi pembangunan jalan lingkungan, sektor pertanian, serta rumah tidak layak huni (rutilahu). Mudah-mudahan seluruh program yang direncanakan dapat terealisasi,” ujarnya.
Nurul juga berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun dinas terkait terhadap usulan pembangunan desa.“Kuningan ingin melesat, maka pembangunan harus dimulai dari desa. Karena kemampuan anggaran desa terbatas, kami berharap ada dukungan dari pemerintah daerah agar program-program prioritas dapat dilaksanakan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Cilimus, Ade Beye, menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan mekanisme tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan desa.
“Usulan pembangunan yang dibahas tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Namun, kegiatan yang tidak dapat dibiayai APBDes diharapkan dapat didukung melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN,” kata Ade Beye.
Ia menambahkan, usulan seperti perbaikan jalan kabupaten, jalan provinsi, maupun program yang membutuhkan anggaran besar dapat diajukan ke pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
“Harapan akhirnya, hasil Musrenbang ini dapat diakomodasi oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat. Kita tidak bisa hanya mengandalkan anggaran desa, terlebih dengan adanya penyesuaian anggaran beberapa tahun ke depan,” pungkasnya.
Musrenbangdes menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran desa sebagai fondasi utama dalam mendukung visi Kuningan Melesat.(Ri)
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar