Tabayyun Seputar Geothermal, H. Yusron Kholid Ajak Masyarakat Utamakan Klarifikasi dan Kemaslahatan
- account_circle admin
- calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

sabakuningannews.KUNINGAN — Menguatnya informasi mengenai kemungkinan wilayah Kabupaten Kuningan masuk dalam wilayah kerja panas bumi atau geothermal memunculkan perhatian publik. Di tengah dinamika tersebut, H. Yusron Kholid, Pembina Majelis Taklim As-Sa’adah Lembur Sukun, Kuningan, mengajak masyarakat mengedepankan semangat tabayyun atau klarifikasi agar setiap persoalan pembangunan disikapi secara bijak, objektif, dan berimbang.
Menurut Yusron, pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia merupakan bagian dari dinamika kehidupan yang terus berkembang. Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan energi menuntut tersedianya solusi yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap upaya pemanfaatan sumber daya alam harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat, potensi dampak lingkungan, serta manfaat yang benar-benar dapat dirasakan oleh publik.
Kebutuhan Energi Harus Sejalan dengan Kemaslahatan Rakyat
Yusron menilai, pemenuhan kebutuhan energi merupakan persoalan penting yang tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab negara dalam mengelola kekayaan alam.
Ia mengingatkan kembali amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Menurutnya, amanat konstitusi tersebut harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam, termasuk ketika pemerintah mempertimbangkan pengembangan energi panas bumi.
“Pemanfaatan sumber daya alam harus berbanding lurus dengan kebutuhan nyata dan sungguh-sungguh, sekaligus memastikan bahwa kemakmuran rakyat tetap menjadi tujuan utama,” demikian pokok pemikiran yang disampaikan Yusron.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan sumber energi membutuhkan kesiapan kebijakan, infrastruktur, dan distribusi yang memadai. Pengalaman masyarakat menghadapi perubahan penggunaan minyak tanah menuju LPG, menurutnya, dapat menjadi gambaran bahwa pemenuhan kebutuhan energi berkaitan erat dengan ketersediaan pasokan dan kebijakan pemerintah.
Meski demikian, setiap jenis energi memiliki karakteristik, manfaat, dan risiko yang berbeda sehingga perlu dikaji sesuai dengan kondisi serta kebutuhan wilayah masing-masing.
Status Geothermal di Kuningan Perlu Dipahami Secara Utuh
Perhatian masyarakat terhadap isu panas bumi di kawasan Gunung Ciremai menjadi alasan penting bagi semua pihak untuk memastikan informasi yang beredar memiliki dasar yang jelas.
Yusron menyoroti langkah Bupati Kuningan bersama sejumlah elemen daerah yang menemui kementerian terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai kebijakan pemerintah pusat.
Berdasarkan keterangan dalam pernyataan yang disampaikannya, pertemuan tersebut menghasilkan informasi bahwa kerangka kebijakan yang dibahas masih berada dalam proses kajian, termasuk berkaitan dengan aspek kedaruratan dan dampak kebermanfaatannya.
Informasi tersebut perlu dipahami secara proporsional. Proses kajian tidak serta-merta berarti suatu kegiatan telah mendapat keputusan akhir untuk dilaksanakan. Sebaliknya, masyarakat juga perlu memperoleh informasi resmi mengenai ruang lingkup kajian, lokasi yang dimaksud, potensi dampak, serta tahapan pengambilan keputusan.
Kejelasan mengenai status kebijakan menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak pada kesimpulan prematur, baik yang mendukung maupun yang menolak suatu rencana pembangunan.
Terlebih, kawasan Gunung Ciremai memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Karena itu, pembahasan mengenai kemungkinan pengembangan panas bumi perlu memperhatikan perlindungan lingkungan, sumber air, keselamatan warga, serta keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Mengutamakan Pencegahan Kemudaratan
Dalam menyikapi persoalan tersebut, Yusron mengangkat kaidah fikih dar-ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masholih, yang secara umum mengandung prinsip bahwa mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.
Prinsip tersebut, menurutnya, relevan sebagai landasan etis ketika masyarakat dan pemerintah menghadapi pilihan kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak.
Artinya, potensi manfaat suatu program perlu ditimbang secara cermat bersama kemungkinan risiko dan dampak yang ditimbulkannya. Kajian yang transparan, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Dengan demikian, pembahasan geothermal tidak semestinya berhenti pada pertentangan antara kebutuhan energi dan kekhawatiran masyarakat. Persoalan ini perlu ditempatkan dalam kerangka pencarian informasi yang utuh, penilaian risiko yang objektif, dan pengambilan keputusan yang mengutamakan kepentingan publik.
Tabayyun Menjadi Budaya dalam Menyikapi Pembangunan
Yusron menegaskan bahwa tabayyun bukan sekadar ajakan untuk memeriksa kebenaran informasi, melainkan juga sikap untuk membangun ruang dialog yang sehat di tengah masyarakat.
Ketika muncul informasi mengenai suatu program atau kebijakan pembangunan, masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang memadai dari pihak berwenang. Pada saat yang sama, pemerintah perlu membuka ruang komunikasi agar pertanyaan, aspirasi, dan kekhawatiran warga dapat disampaikan serta ditanggapi secara proporsional.
Ia juga menaruh kepercayaan pada peran kepala daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur regulasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat.
Kepercayaan tersebut, menurut semangat yang disampaikannya, perlu berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi, tanggung jawab pemerintah, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik.
“Spirit tabayyun patut menjadi karakter kita sebagai warga daerah dalam menyikapi suatu program maupun kebijakan pembangunan yang, insyaallah, berorientasi pada kemaslahatan daerah,” demikian pesan Yusron.
Pada akhirnya, persoalan geothermal di Kuningan membutuhkan komunikasi yang jernih, kajian yang menyeluruh, dan komitmen semua pihak untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
Kebutuhan energi memang nyata. Namun, perlindungan lingkungan, keselamatan warga, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat juga tidak boleh diabaikan.
Dengan mengedepankan tabayyun, keterbukaan, dan kehati-hatian, masyarakat diharapkan dapat menyikapi perkembangan isu panas bumi secara lebih tenang, kritis, dan bertanggung jawab.
H. Yusron Kholid
Pembina Majelis Taklim As-Sa’adah
Lembur Sukun, Kuningan
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar