DISKOPDAGPERIN Kuningan Kumpulkan Pelaku UMKM,100 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan SPP- IRT
- account_circle sabakuningannews
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- comment 6 komentar
- print Cetak

Bupati Kuningan Kepala Diskopdagprin
sabakuningannews.com KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Tahun 2026. Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas produk pangan lokal agar lebih aman, terpercaya, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan saat ini diikuti oleh 100 peserta yang berlangsung selama dua hari.
“Untuk tahun ini, kami menargetkan sebanyak 300 pelaku UMKM baru mendapatkan pelatihan dan fasilitasi SPP-IRT. Sisa peserta akan mengikuti pelatihan dalam dua gelombang berikutnya yang direncanakan berlangsung pada Triwulan III,” ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan serta tenaga profesional di bidang pengembangan usaha dan manajemen industri. Para peserta dibekali pemahaman menyeluruh mengenai standar keamanan pangan, proses produksi yang higienis, hingga pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait standar keamanan pangan, sekaligus memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi SPP-IRT agar produknya memiliki daya saing yang lebih tinggi,” tambah Toni.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, memberikan apresiasi tinggi terhadap program tersebut. Ia menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah.

“UMKM Kuningan ini adalah urat nadi perekonomian daerah. Ada sekitar 64.000 UMKM yang tersebar di berbagai pelosok. Mereka adalah pahlawan ekonomi yang terbukti mampu menjaga stabilitas ekonomi, bahkan saat krisis seperti krisis moneter dan pandemi COVID-19,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas UMKM melalui aspek teknis dan administratif, seperti sertifikasi keamanan pangan dan label halal.
“Kita dorong mereka untuk naik kelas. Dengan terpenuhinya standar keamanan pangan dan legalitas seperti SPP-IRT dan label halal, konsumen akan semakin percaya. Ini akan membuat produk UMKM Kuningan semakin diminati dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Melalui program ini, Pemkab Kuningan optimistis UMKM lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang pesat dan menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tahun 2026.(RI)
- Penulis: sabakuningannews



