Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Pemanfaatan HHBK Di ZoNa Tradisional Di Tuding Ilegal ” Para Kades Penyangga Angkat Bicara || Ini Dia πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

Pemanfaatan HHBK Di ZoNa Tradisional Di Tuding Ilegal ” Para Kades Penyangga Angkat Bicara || Ini Dia πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

  • account_circle sabakuningannews
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • comment 4 komentar
  • print Cetak

sabakuningannews.com.KUNINGANβ€” Polemik pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di zona tradisional kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai kembali memanas di media sosial. Aktivitas penyadapan getah pinus oleh warga desa penyangga dituding sebagai tindakan ilegal, perusakan hutan, bahkan dilabeli sebagai β€œpencurian”.

Menanggapi tudingan tersebut, tiga kepala desa penyangga angkat bicara dan meluruskan informasi yang beredar. Mereka menegaskan, aktivitas Kelompok Tani Hutan (KTH) bukan praktik liar, melainkan bagian dari proses panjang kemitraan konservasi yang telah ditempuh sesuai prosedur selama bertahun-tahun. Saat ini, yang dinantikan warga hanyalah terbitnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Balai TNGC sebagai bentuk kepastian hukum.

Ironisnya, rapat koordinasi yang dijadwalkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Sekretariat Daerah pada 20 Februari 2026β€”berdasarkan Surat Nomor 100/93/TAPEM/2026β€”batal digelar karena berbenturan dengan agenda lain. Padahal, forum tersebut diharapkan menjadi momentum penyelesaian polemik. Sebanyak 15 kepala desa penyangga diundang dalam agenda tersebut.

Kades Puncak: β€œJangan Stigma Warga Kami Pencuri”

Kepala Desa Puncak, Tatang Mustofa, menegaskan tudingan bahwa kegiatan HHBK merusak hutan merupakan opini yang keliru.

β€œKalau ada yang berasumsi kegiatan HHBK merusak alam, itu salah besar. Justru masyarakat kami ikut menjaga. Ini hutan yang dulu ditanam warga sejak era PHBM Perhutani,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh tahapan administrasi dan prosedur dari pihak taman nasional telah diikuti. Namun tanpa PKS, warga belum merasa memiliki kepastian hukum.

β€œKami hanya minta ketenangan. Tanpa PKS, masyarakat belum merasa aman secara hukum. Aturan dari pusat sudah tersedia, tinggal dilaksanakan. Jangan sampai warga kami difitnah maling atau penjahat. Itu terlalu ekstrem dan menyakitkan,” tegasnya.

Di Desa Puncak, satu KTH tercatat memiliki 16 anggota aktif penyadap getah. Aktivitas dilakukan di zona tradisional sesuai pembagian zonasi resmi taman nasional.

β€œTidak mengubah bentang alam, tidak merusak konservasi. Kami siap diawasi. Kami hanya ingin legalitasnya dipercepat,” tambahnya.

Desa Cisantana: Mengacu Regulasi dan Kewajiban Konservasi

Senada, Kepala Desa Cisantana, Ano Suratno, menjelaskan lahan yang dikelola warga sebelumnya merupakan kawasan PHBM pada era Perhutani. Hutan pinus ditanam sekitar 1985 hingga awal 1990-an, sebelum beralih status menjadi taman nasional.

β€œSekarang sudah masuk zona tradisional. Tinggal proses PKS saja. Kami mengacu pada regulasi, termasuk Permen LHK Nomor P.43 Tahun 2017. Semua sudah berproses,” katanya.

Ia menekankan, anggota KTH tidak sekadar menyadap getah, tetapi juga memiliki kewajiban konservasi seperti penanaman pohon serta keterlibatan dalam Masyarakat Peduli Api.

β€œMereka punya tanggung jawab moral dan kewajiban ekologis. Jadi jangan dilihat hanya dari sisi pemanfaatannya,” ujarnya.

Desa Pasawahan: Proses Kemitraan Sejak 2013

Sementara itu, Kepala Desa Pasawahan, Nurpin Panuju, menyebut perjuangan kemitraan konservasi telah dimulai sejak 2013. Berbagai tahapan telah dilalui, mulai dari usulan kemitraan, review zonasi, hingga penetapan zona tradisional.

β€œProposal lengkap, SK kepala desa untuk warga HHBK ada, KTP jelas, semua diverifikasi. Jadi tidak benar kalau disebut ilegal,” tegasnya.

Di Desa Pasawahan, KTH Kidang Kencono beranggotakan sekitar 22 orang, seluruhnya warga desa penyangga yang memenuhi syarat administratif.

Hak masyarakat desa penyangga tertuang dalam Keputusan Dirjen KSDAE Nomor SK.193/KSDAE/RKK/KSA.0/10/2022 tentang Zona Pengelolaan TNGC Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Penguatan teknisnya juga tercantum dalam Peta Kerja 2023 yang memuat pembagian zonasi, termasuk zona tradisional sebagai ruang kelola terbatas masyarakat.

Artinya, secara regulatif, pemanfaatan HHBK di zona tradisional memiliki landasan hukum sepanjang memenuhi prosedur kemitraan konservasi dan PKS.

Harapan: Kepastian Regulasi, Bukan Narasi yang Memicu Gesekan

Para kepala desa berharap Pemkab Kuningan dapat memfasilitasi percepatan PKS bersama pihak Balai TNGC, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

β€œLeuweung hejo, rakyat ngejo. Masyarakat perlu hidup, tapi hutan juga harus lestari. Dua-duanya bisa berjalan berdampingan kalau ada kepastian hukum,” ujar Nurpin.

Ia menegaskan, pihaknya hanya menunggu tanda tangan PKS agar tidak ada lagi stigma dan tudingan yang berkembang liar.

Di tengah panasnya opini publik, para kepala desa menilai yang dibutuhkan saat ini bukan narasi yang memicu gesekan, melainkan kepastian regulasi. Dengan demikian, konservasi dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan melalui pemanfaatan HHBK di zona tradisional secara legal, terawasi, dan berkelanjutan.( Red)

  • Penulis: sabakuningannews

Komentar (4)

  • z999

    z999 popped up as something new to check out. I played there a little and thought it was fun and worth investigating z999.

    Balas27 Maret 2026 8:36 am
  • z999

    z999 popped up as something new to check out. I played there a little and thought it was fun and worth investigating z999.

    Balas27 Maret 2026 8:36 am
  • king98

    Yo, heard about king98? Trying to step up my game. Seems legit with some good opportunities. Let’s see if I can hit the jackpot! king98

    Balas2 Maret 2026 10:28 am
  • king98

    Yo, heard about king98? Trying to step up my game. Seems legit with some good opportunities. Let’s see if I can hit the jackpot! king98

    Balas2 Maret 2026 10:27 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Img 20260227 Wa0053 750x500 1

    Masa Depan Jawa Barat ” Kuningan Siap Sebagai Penopang Hijau Kawasan Rebana

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • visibility 301
    • 2Komentar

    sabakuningannews.com.BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya sebagai wilayah penopang hijau dalam pengembangan Kawasan Rebana. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama tujuh kepala daerah dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (26/2/2026). Kehadiran Bupati Dian dalam forum strategis tersebut menandai posisi penting […]

  • Img 20251023 064539

    BUMdesa || Kurang Lebih 68 Milyar Penyertaan Modal Tersalurkan ,” Jaga Kemandirian Desa & Kepercayaan Negara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • visibility 479
    • 2Komentar

    sabakuninganews.com.KUNINGAN – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kemandirian ekonomi desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Kuningan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/10/2025) ini digelar secara khidmat dan produktif, serta dibuka langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, […]

  • Penasehat Kapolri Andi Gani Nena Wes

    Ajaib Kuningan Gelar Exhibition Match Voli Putri, Hadirkan Atlet Nasional dan Sajikan Tontonan Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 243
    • 4Komentar

    sabakuningannews.com.KUNINGAN – Atmosfer olahraga di Kabupaten Kuningan semakin semarak dengan digelarnya pertandingan exhibition match bola voli putri yang mempertemukan klub Ajaib Wahana Kuningan melawan Mutiara Galuh Majalengka. Laga persahabatan ini sukses menyedot perhatian publik karena menghadirkan para atlet nasional yang memperkuat tim tuan rumah. Ketua PBVSI Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan bahwa pertandingan ini tidak […]

  • Img 20250827 120101

    Serbuan Teritorial TNI Korem 063/SGJ Resmi Dibuka di Kuningan

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • visibility 425
    • 0Komentar

    sabakuningannews.comKUNINGAN – Upacara pembukaan Serbuan Teritorial TNI Korem 063/SGJ wilayah Kodim 0615/Kuningan Tahun 2025 berlangsung khidmat di Lapangan Sepak Bola Desa Tundagan, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, Rabu (27/8/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han., memimpin langsung jalannya kegiatan yang turut dihadiri Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat […]

  • Img 20251204 064739

    Hari Disabilitas Internasional ” BAZNAS Kab.Kuningan Hadir Tunjukan Kepedulian

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • visibility 398
    • 3Komentar

    sabakuningannews.KUNINGAN – Memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember, BAZNAS Kabupaten Kuningan menunjukkan kepeduliannya dengan ikut berpartisipasi dalam agenda khusus yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (3/12/2025). Acara tersebut dihadiri para penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta unsur pemerintahan. Kehadiran BAZNAS menjadi sorotan positif karena membawa pesan kuat bahwa penyandang […]

  • Dsc00351

    Air Mata Tak Terbendung” Penuh Haru” Saat Pelepasan Siswa SMP N 1 cilimus

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • visibility 765
    • 1Komentar

    Pelepasan siswa SMP N 1 cilimus

expand_less